Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. location_on. Komplek Kemdikbudristek Gedung D lantai 4, Jalan Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat 10270. layananppg@kemdikbud.go.id.
Beberapa info penting tersebut adalah sebagai berikut: 1. Setiap Guru harus mengisi daftar Kehadiran Online (Hadir GTK), efektif mulai Juli 2018. • Jika sudah menggunakan Mesin Sidik Jari dapat disinkronkan dengan Hadir GTK (jika mesin mendukung teknologi online) • Daftar kehadiran digunakan oleh Dinas Pendidikan untuk memverifikasi usulan
1. Daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya 2. Daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan 3. Daftar keaktifan guru, 4. Daftar pencapaian prestasi guru Catatan: daftar penugasan guru wajib di upload A.7. Apakah Madrasah secara rutin melakukan pertemuan dengan guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan Berikut ini Cara Untuk Mengisi Jam dan Durasi Pada Daftar Kehadiran Harian Guru: - Silahkan klik pada Menu Kelengkapan Sekolah > Lalu pilih dan klik sub menu Operasional Sekolah. Maka kita akan masuk ke halaman Operasional sekolah, silahkan isikan data Waktu Penyelenggaraan, Jam kerja, Jam istirahat, dan Hari Libur Kerja sesuai dengan kondisi 3) Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Pelaksanaan 1) Waktu Kehadiran a. Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul07.00 WIB. b. Khusus Guru piket hadir selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB. 2) Guru dan tenaga kependidikan hadir berpakaian seragam lengkap sesuai dengan

Selain itu, untuk mencapai pendidikan yang bermutu diperlukan kehadiran tenaga pendidik yang berketerampilan tinggi dan berpengetahuan luas (Yuni et al., 2016).

Halo, #SemetonBGPBali! Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk menampilkan karya terbaiknya dengan mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2023. Pada momentum Hari Guru Nasional Tahun 2023 ini, Kemendikburistek akan memberikan apresiasi kepada GTK yang inovatif, inspiratif, dan dedikatif serta kehadiran guru dan tenaga kependidikan di madrasah Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di madrasah sesuai ketentuan yang berlaku. 5.2 Pelaksanaan 5.2.1 Waktu Kehadiran Waktu kehadiran guru dan tenaga kependidikan selambat-lambatnya pukul 07.15 WIB Khusus guru piket hadir selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB. XC83T.
  • 27w5pwowy1.pages.dev/445
  • 27w5pwowy1.pages.dev/35
  • 27w5pwowy1.pages.dev/231
  • 27w5pwowy1.pages.dev/459
  • 27w5pwowy1.pages.dev/467
  • 27w5pwowy1.pages.dev/307
  • 27w5pwowy1.pages.dev/118
  • 27w5pwowy1.pages.dev/310
  • daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan